Komisioner OJK Harus Hadirkan Sistem Keuangan yang Kuat
Komisioner terpilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu hadirkan sistem keuangan yang kuat, aman, dan adil. Perlindungan konsumen jasa keuangan juga jadi keniscayaan untuk dilakukan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (9/6). "Para investor penabung sebagai surplus unit, mesti diatur, diawasi, sekaligus dilindungi hak-haknya dalam sebuah sistem keuangan (lembaga bank dan non bank) yang stabil sampai ke peminjam penerima dana sebagai defisit unit," ujar Heri.
Menurut Heri, para komisioner yang sudah terpilih ini adalah orang-orang yang mampu meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang tidak fair dalam mewujudkan sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
"Survei menunjukkan bahwa mayoritas atau lebih dari 50% penduduk Indonesia belum memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan," jelasnya seraya menambahkan, "Dengan kata lain, mayoritas penduduk Indonesia belum kompeten dalam menggunakan produk dan jasa keuangan."
Sementara itu, dalam pemungutan suara tertutup, Kamis malam (8/6), Komisi XI DPR RI akhirnya memilih tujuh komisioner OJK dari 14 yang diajukan Presiden. Ketujuh nama itu ialah Wimbo Santoso sebagai ketua, Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat. "Pansel Komisi XI DPR RI benar-benar serius dan cermat mencari dan menemukan orang-orang yang layak, berintegritas, punya rekam jejak bagus, kapasitas, kapabilitas, dan kredibel sehingga mampu berkontribusi dalam memajukan dan menjaga kestabilan industri keuangan."
Politisi Gerindra ini berharap, para komisioner terpilih ini punya komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan literasi keuangan masyarakat yang masih bisa disebut minim. Mereka akan menahkodai OJK sebagai lembaga strategis yang berpengaruh kuat dalam menciptakan kestabilan keuangan dan perekonomian negara. (mh,mp) Foto: Andri/Jk